Transparansi Pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2025 Tahap 1 Periode Januari-Juni di SLB Bestari Asih
Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi peserta didik, SLB Bestari Asih senantiasa menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, termasuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dana BOSP merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan, khususnya di satuan pendidikan dasar dan menengah, termasuk sekolah luar biasa. Penggunaan dana ini di SLB Bestari Asih difokuskan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, pengembangan keterampilan siswa, penyediaan sarana prasarana, serta operasional sekolah.
Sepanjang periode pelaporan, alokasi dana BOSP di SLB Bestari Asih digunakan antara lain untuk:
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, seperti pembelian alat pembelajaran, bahan praktek membatik, dan pengembangan keterampilan siswa.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, guna menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman bagi seluruh warga sekolah.
Kegiatan Penunjang, termasuk pelatihan guru, kegiatan pengembangan diri siswa, serta pembiayaan kegiatan kesiswaan.
Administrasi dan Operasional, seperti pembayaran kebutuhan listrik, air, serta penunjang administrasi sekolah.
Setiap penggunaan dana dicatat dan dilaporkan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah, serta diawasi oleh pihak terkait. Dengan demikian, SLB Bestari Asih memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat langsung bagi siswa dan lingkungan sekolah.
Kami percaya, keterbukaan dalam pengelolaan dana bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, orang tua, dan seluruh pihak yang mendukung pendidikan inklusif.
SLB Bestari Asih akan terus berkomitmen menjalankan amanah ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.