REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 2 TAHUN 2025 SLB BESTARI ASIH


 Sepanjang periode pelaporan, alokasi dana BOSP di SLB Bestari Asih digunakan antara lain untuk:

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, seperti pembelian alat pembelajaran, bahan praktek membatik, dan pengembangan keterampilan siswa.

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, guna menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman bagi seluruh warga sekolah.

Kegiatan Penunjang, termasuk pelatihan guru, kegiatan pengembangan diri siswa, serta pembiayaan kegiatan kesiswaan.

Administrasi dan Operasional, seperti pembayaran kebutuhan listrik, air, serta penunjang administrasi sekolah.

Setiap penggunaan dana dicatat dan dilaporkan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah, serta diawasi oleh pihak terkait. Dengan demikian, SLB Bestari Asih memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat langsung bagi siswa dan lingkungan sekolah.

Kami percaya, keterbukaan dalam pengelolaan dana bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, orang tua, dan seluruh pihak yang mendukung pendidikan inklusif.

SLB Bestari Asih akan terus berkomitmen menjalankan amanah ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Postingan populer dari blog ini

Transparansi Pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2025 Tahap 1 Periode Januari-Juni di SLB Bestari Asih

MPLS Ramah SLB Bestari Asih Tahun 2025